Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar Tahun 2023, Kabupaten Bogor.
![]() |
Seru.. ramai... Alus News merasakan ini seperti suasana keluarga yang harmonis & saling mendukung semua. |
![]() |
Perihal |
Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar Tahun 2023, Kabupaten Bogor.
- Konsultasi & Pelayanan NIB (Nomor Induk Berusaha).
- OSS (Online Single Submission) adalah Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
- Konsultasi & Pelayanan Sertifikasi Halal
- Konsultasi & Pelayanan BPOM
- Konsultasi & Pelayanan PIRT
- Konsultasi & Pelayanan Izin Edar
- Konsultasi & Pelayanan E-katalog
- Konsultasi & Pelayanan Perbankan
Masih pagi ini belum pada kumpul, Alhamdulillah faktanya banyak yang hadir.
Alus News melihat ini sebagai acara yg sukses & sangat membantu.
![]() |
Snack Box menurut Alus News ini lebih dari cukup ya & enak semua. |
![]() |
Penyerahan NIB & Pirt |
![]() |
Penyerahan Sertifikasi |
Link terkait :
- Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor;
- DisKopUKM
- Map
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor;
- DisDagIn
- Map
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor;
- DisBudPar
- Map
- Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor;
- DisKaNak
- Map
- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor;
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor;
- DKP
- Map
Link terkait :
- Sertifikat Pangan Produksi Industri Rumah Tangga (SPP-IRT);
- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP);
- DPMPTSP Kota Bogor (Website),
- DPMPTSP urus NIB & Pirt
- DPMPTSP Kabupaten Bogor ,
- OSS;
- OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
Artikel terkait :
Izin PIRT bisa diurus online
“Izin PIRT kini bisa diurus secara online melalui sistem Online Single Submission.
Lalu bagaimana caranya?
Kabar gembira bagi pengusaha pangan produksi rumah tangga (PIRT) kini mengurus Sertifikat Pangan Produksi Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dapat diurus secara online.
Sebagai informasi, saat ini SPP-IRT bukan lagi Sertifikat Pangan Produksi Industri Rumah Tangga tetapi berganti menjadi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Industri Pangan Produksi Rumah Tangga (Perppu Cipta Kerja).
Namun, secara fungsi masih sama hanya istilahnya saja yang mengalami perubahaan. SPP-IRT diwajibkan khusus pangan olahan, seperti kerupuk, abon, dan lainnya yang diproduksi di rumahan dan menggunakan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis ((Pasal 35 PP Nomor 86 Tahun 2019).
Bagaimana mengurus SPP-IRT atau izin PIRT secara online ?
Persyaratan SPP-IRT
SPP-IRT diberikan kepada industri rumah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut (Pasal 2 ayat (2) Peraturan BPOM 22/2018 :
- Memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan;
- Hasil pemeriksaan sarana produksi pangan produksi industri pangan rumah tangga memenuhi syarat; dan
- Label pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Red :
• https://bit.ly/3SIY4hg