Gugurnya Tuntutan Jaksa

Gugurnya Tuntutan Jaksa

Gugurnya Tuntutan Jaksa

Alus News akan sedikit mengulas tentang Gugurnya Tuntutan Jaksa.

Gugurnya tuntutan jaksa berarti jaksa penuntut umum memutuskan untuk menghentikan proses penuntutan terhadap seorang tersangka dalam suatu perkara pidana. Ini artinya, perkara tersebut tidak akan dilanjutkan ke persidangan dan tersangka dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum.

Alasan Gugurnya Tuntutan Jaksa

Ada beberapa alasan mengapa tuntutan jaksa bisa gugur, antara lain :
  • Tidak cukup bukti: Jaksa tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa tersangka bersalah atas tindak pidana yang dituduhkan.
  • Perubahan hukum: Terjadi perubahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan tindak pidana yang dituduhkan kepada tersangka tidak lagi dianggap sebagai tindak pidana.
  • Kesepakatan damai: Tersangka dan korban mencapai kesepakatan damai dan korban mencabut laporannya.
  • Tersangka meninggal dunia: Jika tersangka meninggal dunia sebelum perkara diputus, maka tuntutan jaksa otomatis gugur.
  • Daluwarsa: Waktu untuk menuntut telah lewat (daluwarsa) sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
  • Asas ne bis in idem: Seseorang tidak dapat diadili dua kali atas tindak pidana yang sama.
Dampak Gugurnya Tuntutan Jaksa
  • Tersangka dinyatakan bebas: Tersangka dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum dan berhak atas rehabilitasi nama baik.
  • Perkara ditutup: Perkara pidana tersebut dianggap selesai dan tidak dapat dibuka kembali.
  • Barang bukti dikembalikan: Barang bukti yang disita akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Penting untuk diingat :
  • Keputusan untuk menggugurkan tuntutan adalah wewenang mutlak jaksa.
  • Gugurnya tuntutan tidak berarti tersangka tidak bersalah. Ini hanya berarti bahwa jaksa tidak memiliki cukup bukti untuk membuktikan kesalahan tersangka di pengadilan.
Contoh Kasus :

Misalnya, seorang tersangka dituduh melakukan pencurian. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, jaksa tidak menemukan bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa tersangka memang melakukan pencurian tersebut. Dalam hal ini, jaksa dapat memutuskan untuk menggugurkan tuntutan terhadap tersangka.

Jangan ragu untuk bertanya!
Vivi - 088212674282

artikelan